Duduk Perkara Pungli Ratusan Juta Terkuak Berkat Kasus Guru Banting Nasi Kotak, Kepsek Dipecat

- Selasa, 18 November 2025 | 09:25 WIB
Duduk Perkara Pungli Ratusan Juta Terkuak Berkat Kasus Guru Banting Nasi Kotak, Kepsek Dipecat


“Jumlah siswa banyak di sini, ada 1.000. Jadi kalau dikumpulkan semua bisa ratusan juta,” ujarnya.


“Belum lagi uang masuk murid baru dari satu juta sampai tiga juta. Alasannya untuk bayar seragam,” tambahnya.



Wali murid lain, Elnawati, menyebut pungutan tersebut tidak pernah melalui mekanisme rapat komite.


“Tidak ada pertanggungjawaban. Rapat hanya formalitas saja,” kata dia.



Berujung Kepsek Dicopot


Menanggapi protes besar-besaran tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar segera turun tangan.


Kepala Disdik Kampar, Siti, menyampaikan keputusan tegas: Kepala Sekolah Aspinawati Harahap dicopot dari jabatannya. Ia dinilai menjalankan kepemimpinan yang arogan dan tidak transparan.


“Kepala sekolah yang mengadu ke kami diintimidasi. Mau tidak mau, dengan berat hati saya sampaikan bahwa kepala sekolah dicopot dari jabatannya,” ujar Siti pada Rabu (12/11/2025).


Selain kepala sekolah, dua guru honorer juga diberhentikan:


Yon Hendri — guru yang viral karena membanting nasi kotak

Reza Arya Putra — guru honorer lain yang turut terseret dalam persoalan internal


“Kami mendapat banyak keluhan dari wali murid terhadap kedua tenaga pendidik tersebut,” tambah Siti.



Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), SDN 021 Tarai Bangun memiliki 995 siswa: 505 laki-laki dan 490 perempuan.


Pada tahun 2025, terdapat 226 penerima PIP dengan total dana Rp 75.825.000, turun dari tahun 2024 yang mencapai 267 penerima dengan anggaran Rp 117.900.000.


Sebagai penulis, saya melihat kasus di SDN 021 Tarai Bangun bukan sekadar persoalan seorang guru yang tersulut emosi.


Insiden pembantingan nasi kotak hanya menjadi pemicu yang membuka masalah yang jauh lebih besar.


Reaksi cepat masyarakat menunjukkan bahwa isu pungli di sekolah bukan lagi hal sepele, terutama ketika menyentuh hak-hak dasar siswa. 


Transparansi pengelolaan sekolah seharusnya menjadi prinsip wajib, bukan sekadar formalitas


Sumber: Tribunnews  


Halaman:

Komentar