"Karena itu, menyediakan jalan keluar berupa kesempatan untuk menjalani perawatan medis di luar negeri, dapat menjadi solusi yang elegan dan manusiawi. Ini yang kami tawarkan," tuturnya.
Dia menerangkan, pendekatan seperti itu memungkinkan dua hal sekaligus berjalan. Di satu sisi, negara menjaga ketenangan publik dan menghindari eskalasi konflik. Di sisi lain, pihak yang bersangkutan tetap mendapatkan ruang penghormatan dan perlindungan kesehatan.
"Inilah pilihan penyelesaian yang tidak merendahkan siapapun, sekaligus membuka jalan bagi negara untuk memfokuskan energi pada masa depan dan agenda pembangunan," ucap dia.
Dokter Tifa mengungkap, gagasan tentang penghentian penyidikan kasus yang menjeratnya, masuk dalam persoalan ilmiah dan akademik, hingga tentang negara memberikan fasilitas pada Jokowi menjalani perawatan medis ke luar negeri itu merupakan gagasan yang sedianya disampaikan pada forum yang dihadirinya bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Kami sudah berkonsultasi dengan para pakar, para ahli yang kurang lebih terdiri atas 30 profesor dan doktor, terdiri atas multidisciplinary dan mereka semua berdiskusi day by day dengan kami membahas tentang bagaimana seharusnya kasus kami ini ditegakkan dan bagaimana solusi lebih baik untuk penyelesaian masalah ini," katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Jenazah Florencia Lolita Wibisono, Pramugari Korban Kecelakaan ATR di Gunung Bulusaraung, Akhirnya Teridentifikasi
Purbaya Klaim Bisa Perkuat Rupiah dalam 2 Malam, Ini Faktanya
Viral WNI Berhijab Jadi Tentara AS: Syifa di National Guard, Risiko Hilang WNI
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung