"Karena itu, menyediakan jalan keluar berupa kesempatan untuk menjalani perawatan medis di luar negeri, dapat menjadi solusi yang elegan dan manusiawi. Ini yang kami tawarkan," tuturnya.
Dia menerangkan, pendekatan seperti itu memungkinkan dua hal sekaligus berjalan. Di satu sisi, negara menjaga ketenangan publik dan menghindari eskalasi konflik. Di sisi lain, pihak yang bersangkutan tetap mendapatkan ruang penghormatan dan perlindungan kesehatan.
"Inilah pilihan penyelesaian yang tidak merendahkan siapapun, sekaligus membuka jalan bagi negara untuk memfokuskan energi pada masa depan dan agenda pembangunan," ucap dia.
Dokter Tifa mengungkap, gagasan tentang penghentian penyidikan kasus yang menjeratnya, masuk dalam persoalan ilmiah dan akademik, hingga tentang negara memberikan fasilitas pada Jokowi menjalani perawatan medis ke luar negeri itu merupakan gagasan yang sedianya disampaikan pada forum yang dihadirinya bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Kami sudah berkonsultasi dengan para pakar, para ahli yang kurang lebih terdiri atas 30 profesor dan doktor, terdiri atas multidisciplinary dan mereka semua berdiskusi day by day dengan kami membahas tentang bagaimana seharusnya kasus kami ini ditegakkan dan bagaimana solusi lebih baik untuk penyelesaian masalah ini," katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?