Terungkap! AKBP B Jalani Hubungan Terlarang dengan Dosen Cantik Untag Semarang sejak 2020

- Jumat, 21 November 2025 | 03:00 WIB
Terungkap! AKBP B Jalani Hubungan Terlarang dengan Dosen Cantik Untag Semarang sejak 2020

Fakta lain yang menguatkan kedekatan keduanya adalah data administrasi kependudukan. Diduga alamat kependudukan korban dengan AKBP B tercatat sama, yakni di Perumahan Semawis Blok D10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Dalam dokumen Kartu Keluarga (KK), korban dan AKBP B tercatat satu KK dengan status family lain.



Kuasa hukum keluarga korban, Zaenal Abidin Petir, mendesak Polda Jateng mengusut kasus ini secara transparan, termasuk soal peran dan hubungan AKBP B dengan korban.



"Polda Jateng jangan menutup-nutupi. Apalagi AKBP B sama almarhum ini satu KK (Kartu Keluarga) dengan status family lain. Padahal AKBP B punya keluarga," kata Petir dikutip dari iNews Semarang, Jumat (21/11/2025).


Di tengah penyelidikan pidana atas kematian dosen cantik Untag Semarang, Bidpropam Polda Jateng memproses dugaan pelanggaran etik AKBP B. Perwira menengah Polda Jateng itu dikenakan penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari karena dinilai melanggar kode etik profesi sebagai anggota Polri.


AKBP B mendekam di Rutan Polda Jateng selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. Langkah ini diambil karena, sebagai aparat penegak hukum, dinilai tidak etis jika memiliki hubungan dengan wanita lain sementara sudah memiliki keluarga sah.


Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan penindakan etik terhadap AKBP B menjadi bagian dari komitmen penegakan disiplin internal.


“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.


Hingga kini, penyidik Polda Jateng dan Polrestabes Semarang masih melanjutkan penyelidikan penyebab pasti kematian dosen cantik Untag Semarang tersebut. Keluarga dan kuasa hukum berharap, proses hukum dan pemeriksaan etik terhadap AKBP B yang jalani hubungan terlarang dengan dosen cantik Untag Semarang sejak 2020 bisa diungkap secara terang benderang dan tuntas


Sumber: inews 


Halaman:

Komentar