Nadiem Makarim Bantah Keras Dakwaan Perkaya Diri Rp809 Miliar di Kasus Korupsi Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan keberatan dan keheranannya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut ia memperkaya diri sendiri senilai Rp809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026), Nadiem membacakan nota keberatan (eksepsi) dan menilai dakwaan tersebut tidak jelas dan tidak cermat.
Nadiem: Tidak Ada Uang Masuk ke Kantong Saya
Nadiem menegaskan bahwa JPU tidak mampu menjelaskan alur dan mekanisme bagaimana dirinya bisa diperkaya. "Tidak jelas apakah aliran ini ke saya, dan tidak jelas keuntungan apa yang saya dapatkan dari aliran dana ini," ujarnya di hadapan sidang.
Ia bahkan mengaku terkejut ketika mengetahui namanya dikaitkan dengan transaksi korporasi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan induk GoTo. "Saya begitu kaget bahwa transaksi korporasi yang terang benderang terdokumentasi di PT AKAB bisa masuk ke dalam dakwaan, padahal tidak sepeser pun uang tersebut masuk ke kantong saya," tutur Nadiem.
Menurutnya, dana korporasi tersebut seutuhnya kembali ke PT AKAB untuk pelunasan utang dan tidak ada kaitannya dengan pengadaan Chromebook. "Dua topik yang tidak ada hubungannya dikaitkan hanya karena transaksi itu terjadi di tahun 2021," tegasnya.
Rincian Dakwaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Nadiem didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek pada periode 2020-2022. Rinciannya adalah:
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru