Nadiem Makarim Bantah Dakwaan Perkaya Diri Rp809 Miliar di Kasus Korupsi Chromebook: Fakta Lengkap

- Senin, 05 Januari 2026 | 14:00 WIB
Nadiem Makarim Bantah Dakwaan Perkaya Diri Rp809 Miliar di Kasus Korupsi Chromebook: Fakta Lengkap

  • Kerugian akibat kemahalan harga Chromebook: Rp1,567 triliun.

  • Kerugian dari pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan: 44 juta dolar AS atau setara Rp621 miliar.

Selain itu, JPU mendakwa Nadiem telah menguntungkan diri sendiri dan 24 pihak lainnya. Nadiem disebut mendapatkan keuntungan terbesar sebesar Rp809 miliar.

Daftar 25 Pihak yang Didakwa Diperkaya dalam Kasus Chromebook

Berikut adalah daftar lengkap pihak-pihak yang didakwa turut diperkaya menurut JPU:


  1. Nadiem Anwar Makarim: Rp809,59 miliar

  2. Mulyatsyah: SGD 120.000 & USD 150.000

  3. Harnowo Susanto: Rp300 juta

  4. Dhany Hamiddan Khoir: Rp200 juta & USD 30.000

  5. Purwadi Sutanto: USD 7.000

  6. Suhartono Arham: USD 7.000

  7. Wahyu Haryadi: Rp35 juta

  8. Nia Nurhasanah: Rp500 juta

  9. Hamid Muhammad: Rp75 juta

  10. Jumeri: Rp100 juta

  11. Susanto: Rp50 juta

  12. Muhammad Hasbi: Rp250 juta

  13. Mariana Susy: Rp5,15 miliar

  14. PT Supertone (SPC): Rp44,96 miliar

  15. PT Asus Technology Indonesia: Rp819,2 juta

  16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO): Rp177,41 miliar

  17. PT Lenovo Indonesia: Rp19,18 miliar

  18. PT Zyrexindo Mandiri Buana: Rp41,17 miliar

  19. PT Hewlett-Packard Indonesia: Rp2,26 miliar

  20. PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp101,51 miliar

  21. PT Evercoss Technology Indonesia: Rp341 juta

  22. PT Dell Indonesia: Rp112,68 miliar

  23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp48,82 miliar

  24. PT Acer Indonesia: Rp425,24 miliar

  25. PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp281,67 miliar

Pasal yang Dijeratkan

Jaksa menjerat Nadiem dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Perkembangan sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek ini terus menjadi sorotan publik, menunggu pembelaan lebih lanjut dari Nadiem Makarim dan tim hukumnya.


Halaman:

Komentar