Berapa Kekayaan Pangeran Arab Sleeping Prince yang Meninggal usai Koma 20 Tahun?

- Minggu, 20 Juli 2025 | 09:10 WIB
Berapa Kekayaan Pangeran Arab Sleeping Prince yang Meninggal usai Koma 20 Tahun?


Kisah pilu dari Kerajaan Arab Saudi viral setelah kabar wafatnya Pangeran Al-Waleed bin Khalid Al-Saud. Sang Sleeping Prince atau Pangeran Tidur menghembuskan napas terakhirnya di usia 36 tahun setelah mengelamai koma 20 tahun.

Kisah Pangeran Arab ini menjadi simbol dari harapan dan kasih sayang keluarga yang tak pernah padam. Selama 20 tahun, ayahnya, Pangeran Khalid bin Talal Al Saud, menolak untuk menyerah. Ia terus memberikan perawatan medis terbaik dengan keyakinan bahwa putranya suatu hari akan sadar kembali.

Tragedi ini tidak hanya menyoroti sisi kemanusiaan dari sebuah keluarga kerajaan Arab, tetapi juga membuka mata publik terhadap sumber daya dan kekayaan luar biasa dari keluarga sang Pangeran Tidur Arab.

Bagaimana tidak, kekayaan Pangeran Khalid bin Talal memungkinkan Pangeran Al-Waleed mendapatkan perawatan medis terbaik tanpa henti selama puluhan tahun. Kisah perjuangan ini pun menyentuh hati banyak orang di seluruh dunia.

Kronologi Pangeran Al-Waleed Koma 20 Tahun

Kisah tragis yang menimpa Pangeran Al-Waleed bin Khalid Al-Saud dimulai pada tahun 2005. Saat itu, di usianya yang baru menginjak 16 tahun, ia sedang menempuh pendidikan ilmu militer di London.

Di tengah upaya mengejar mimpi, sebuah kecelakaan mobil yang fatal mengubah jalan hidupnya. Kecelakaan tersebut membuat Pangeran Al-Waleed mengalami pendarahan otak yang sangat parah, membuatnya jatuh ke dalam kondisi koma.

Sejak saat itu, Pangeran Al-Waleed terbaring tak sadarkan diri dan harus bergantung sepenuhnya pada alat bantu medis untuk bertahan hidup. Selama 20 tahun, ia dirawat secara intensif, sebagian besar di sebuah rumah sakit khusus di Riyadh.

Ayahnya, Pangeran Khalid bin Talal, dengan setia mendampingi dan tak pernah kehilangan harapan. Ia menolak dengan tegas saran medis untuk mencabut alat bantu kehidupan, dengan alasan bahwa ia percaya pada keajaiban dan takdir Tuhan.

Momen Harapan yang Viral

Meskipun berada dalam kondisi koma, kisah sang Pangeran Tidur beberapa kali memberikan secercah harapan dan menjadi viral di media sosial. Salah satu momen paling fenomenal terjadi pada tahun 2020.

Dalam sebuah video yang dibagikan oleh Putri Rima binti Talal, Pangeran Al-Waleed terlihat menggerakkan jari-jarinya sebagai respons saat diajak berbicara. Video tersebut sontak menyebar ke seluruh dunia, memicu gelombang doa dan simpati dari publik.

Meskipun gerakan tersebut tidak berlanjut menjadi kesadaran penuh, itu sudah cukup untuk menjadi penguat bagi keluarga Pangeran Al-Waleed. Momen-momen seperti inilah yang membuat kisahnya viral secara global, termasuk di Indonesia.

Berapa Kekayaan Keluarga Pangeran Al-Waleed?

Perawatan medis kelas dunia selama 20 tahun tentu membutuhkan biaya yang sangat besar. Hal ini dimungkinkan oleh kekayaan luar biasa yang dimiliki oleh keluarga Al-Waleed bin Khalid Al-Saud.

Usut punya usut, sumber kekayaan utama keluarga ternyata berasal dari kakek Pangeran Tidur, yaitu Pangeran Al-Waleed bin Talal Al Saud.

Menurut laporan dari India Today, Pangeran Al-Waleed bin Talal adalah salah satu investor dan pengusaha paling terkemuka di dunia.

Kekayaan bersihnya ditaksir mencapai lebih dari $17 miliar USD, atau setara dengan lebih dari Rp 278 triliun. Angka yang sangat fantastis ini menempatkannya sebagai salah satu orang terkaya di dunia.

Kekayaan tersebut berasal dari Kingdom Holding Company, perusahaan investasi yang ia dirikan. Portofolio investasinya tersebar di berbagai perusahaan raksasa global. Di antaranya sektor perbankan seperti Citigroup, media sosial seperti X, hingga jaringan hotel mewah Four Seasons dan Savoy Hotel di London.

Kekuatan finansial inilah yang menjadi fondasi bagi keluarga untuk memberikan perawatan terbaik tanpa batas bagi Pangeran Al-Waleed bin Khalid Al-Saud selama masa komanya. Kini, Pangeran Arab Sleeping Prince telah meninggal dunia di usia 36 tahun.

Sumber: suara
Foto: Pangeran Al-Waleed "Sleeping Prince" meninggal setelah koma 20 tahun (Twitter/@Nora_bnt_Talal)

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini