Akun @KajianOnline dipersoalkan untuk konten berjudul "SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit". Adapun akun TikTok @sudirowibudhiusmp dilaporkan karena menuding SBY berada di balik isu ijazah Jokowi melalui pionnya, yang disebut sebagai Roy Suryo.
Eskalasi dari Somasi ke Laporan Polisi
Politisi Partai Demokrat, Andi Arif, menyatakan bahwa laporan polisi ini dilakukan setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak diindahkan oleh pemilik akun. "Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu Ijazah Palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun," tulis Andi Arif di akun X-nya.
Sebelumnya, Partai Demokrat telah melayangkan somasi kepada Sudiro Wi Budhius M Piliang (pemilik akun TikTok) dan tiga akun lainnya: Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online. Somasi menuntut klarifikasi dan permohonan maaf dalam waktu 3x24 jam.
Dasar Hukum dan Kerugian Citra
Dalam somasi yang diteken oleh enam advokat BHPP Partai Demokrat, konten video dari akun-akun tersebut dinilai telah merusak citra partai dan SBY. Pernyataan dalam video, seperti "SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih" yang dikaitkan dengan isu ijazah untuk menjatuhkan lawan politik, dianggap mencemarkan nama baik.
"Pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat, seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya," bunyi somasi tersebut.
Langkah Partai Demokrat ini menandai pergerakan serius dalam menangani konten yang dianggap fitnah dan hoaks di media sosial, khususnya yang menyangkut nama petinggi partai dan isu politik sensitif.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?