Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda, Tuding SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi
Multaqomedia.com – Partai Demokrat telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi ini merupakan eskalasi dari tuduhan yang menyebut Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terlibat dalam pengembangan isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 5 Januari 2026.
Konfirmasi dan Akun yang Dilaporkan
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, mengonfirmasi hal ini. "Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP)," ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Keempat akun media sosial yang dilaporkan adalah:
- Channel YouTube @AGRI FANANI
- Channel YouTube @Bang bOy YTN
- Channel YouTube @KajianOnline
- Akun TikTok @sudirowibudhiusmp
Alasan dan Konten yang Dipersoalkan
Muhajir menjelaskan alasan pelaporan masing-masing akun. Akun @AGRI FANANI dilaporkan karena video berjudul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Sementara, akun @Bang bOy YTN membuat konten berjudul "Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata u/ tangkis aib ini".
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka