Panggilan Pemeriksaan yang Tertunda
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Richard Lee menerima surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025. Namun, ia tidak memenuhinya dan menyatakan kesediaan untuk hadir pada 7 Januari 2026, yang akhirnya dipenuhi hari ini. Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, sebelumnya telah mengonfirmasi kedatangannya.
Kasus Terkait: Dokter Detektif Juga Dipanggil sebagai Tersangka
Di sisi lain, pemilik akun Instagram @dokterdetektifreal, dr. Amira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif), juga akan menghadapi proses hukum. Ia dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yang ditetapkan sejak 12 Desember 2025. Upaya mediasi antara kedua belah pihak sebelumnya gagal karena ketidakhadiran para pihak.
Siapa Richard Lee dan Dokter Detektif?
Richard Lee dikenal sebagai dokter kecantikan, pengusaha, dan YouTuber yang populer dengan konten edukasi keamanan skincare. Sementara Dokter Detektif (Doktif) adalah figur misterius di media sosial yang viral karena mengulas produk skincare dengan metode uji laboratorium, meski juga kerap terlibat kontroversi.
Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat kedua pihak merupakan figur terkenal di dunia kesehatan dan kecantikan digital Indonesia.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?