Geger di Sidang! Ammar Zoni Bongkar Modus Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik
MULTAQOMEDIA.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pengedaran narkoba di Rutan Salemba mendadak panas setelah pernyataan mengejutkan dari Ammar Zoni. Pada Kamis, 8 Januari 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, aktor tersebut membongkar fakta-fakta baru yang menghebohkan, termasuk tuduhan pemerasan oleh oknum aparat.
Kronologi Penawaran dan Penolakan Ammar Zoni
Dalam kesaksiannya, Ammar Zoni memaparkan kronologi awal sebelum penggeledahan. Ia mengaku satu sel dengan terpidana lain bernama Jaya, yang menawarkannya uang Rp10 juta hanya untuk menampung sabu seberat 100 gram.
"Saya tolak," tegas Ammar di hadapan hakim ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati. "Harga saya enggak segitu. Buat apa saya lihatin narkoba? Malah karena narkoba saya sudah berkali-kali kena masuk."
Dugaan Pemerasan Sistematic Senilai Rp3 Miliar
Poin paling sensitif diungkapkan Ammar saat ia menceritakan interaksinya dengan penyidik. Ia mengaku ditekan untuk mengaku bersalah dan dimintai sejumlah uang yang sangat besar.
"Para penyidik menekan saya. Mereka bilang, 'yang penting lo siapkan dana 300 juta per kepala'," ujar Ammar. Oknum tersebut menyuruhnya menanggung biaya untuk 10 orang, dengan total mencapai Rp3 miliar.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri