Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya Soal Tudingan Ijazah Palsu
MULTAQOMEDIA.COM - Pakar telematika Roy Suryo resmi melaporkan tujuh orang pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Januari 2026. Laporan ini diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.
Latar Belakang dan Identitas Terlapor
Roy Suryo, yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, menyatakan laporan tersebut sebagai respons atas serangan terhadap reputasi pribadi dan profesionalnya. Ketujuh orang yang dilaporkan tersebut masing-masing berinisial A, B, D, F, L, U, dan V.
"Dengan enaknya para pendukung Jokowi membalik dan mengatakan ijazah saya palsu, ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu lalu ada yang mengatakan ijazah S2 saya juga palsu," tutur Roy, seperti dikutip dari pemberitaan. Ia menegaskan bahwa semua tuduhan itu tidak berdasar dan dapat diverifikasi secara terbuka.
Dua Klaster Tuduhan dan Bantahan Roy Suryo
Roy menjelaskan serangan terhadap dirinya terbagi dalam dua klaster utama. Klaster pertama berkaitan dengan tudingan pemalsuan ijazah. Untuk membantahnya, Roy menyatakan telah menunjukkan dokumen akademik lengkapnya dari jenjang sarjana hingga doktoral.
Klaster kedua adalah tudingan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Hambalang di era Presiden SBY. Roy membantah keras dan menyebut isu lama itu sebagai fitnah. "Saya justru mengundurkan diri karena mau sekolah," ujarnya sembari menunjukkan penghargaan sebagai kader terbaik Partai Demokrat.
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Perjuangan Kanker Ginjal, dan Ucapan Duka Artis
Kisah Kaisar Valerian: Tawanan Romawi yang Jadi Alat Propaganda Iran vs Barat
Luhut Peringatkan Dampak Konflik Iran-Israel: Harga BBM Indonesia Terancam Naik?
Donny Fattah Meninggal: Bassist God Bless Lawan Sarkopenia, Vaskular, dan Autoimun