Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji 2024, Kekayaan Naik Rp1 Miliar

- Jumat, 09 Januari 2026 | 09:50 WIB
Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji 2024, Kekayaan Naik Rp1 Miliar

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tahun 2024. Penetapan ini dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, setelah Yaqut menjalani beberapa kali pemeriksaan.

Kronologi Penetapan Tersangka

Pemeriksaan terakhir Yaqut dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025. Saat itu, ia hanya menyatakan singkat bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dan memilih untuk tidak banyak berkomentar di hadapan media.

Dugaan Penyelewengan Kuota Tambahan Haji

KPK mendalami dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Fokus penyidikan adalah pada pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa menurut UU No. 8 Tahun 2019, kuota haji khusus hanya dialokasikan sebesar 8%, sedangkan 92% untuk haji reguler. Dengan demikian, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 (92%) untuk reguler dan 1.600 (8%) untuk khusus.

Namun, realitanya, Kementerian Agama membaginya menjadi 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus (50%:50%). Penyimpangan inilah yang diduga sebagai perbuatan melawan hukum.

Profil dan Karier Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975. Ia berasal dari keluarga ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang berpengaruh. Ayahnya adalah KH Muhammad Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Karier politik Yaqut dimulai dari akar rumput sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Rembang (2001-2014), kemudian menjadi Wakil Bupati Rembang (2005-2010). Ia kemudian masuk ke DPR RI pada 2014 dan puncak kariernya adalah ketika diangkat sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo dari 23 Desember 2020 hingga 20 Oktober 2024.


Halaman:

Komentar