Reaksi Gus Yahya PBNU Usai Adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf akhirnya buka suara menyusul penetapan adik kandungnya, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 9 Januari 2026.
Gus Yahya Serahkan Sepenuhnya ke Proses Hukum
Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan terhadap mantan Menteri Agama tersebut. Ia menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," tegas Gus Yahya seperti dikutip dari NU Online.
PBNU Tidak Terlibat dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Gus Yahya juga dengan tegas memastikan bahwa organisasi PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) tidak terkait dengan kasus yang menjerat adiknya tersebut. Ia menekankan bahwa tindakan individu tidak dapat mewakili atau membebankan tanggung jawab kepada organisasi.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?