Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar, Pakai Modus Nyamar Jadi Jenderal
Aktor sekaligus pemain sinetron, Adly Fairuz, terjerat kasus dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 3,65 miliar. Modus yang digunakan adalah menjanjikan kelulusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) kepada korban.
Korban yang merasa dirugikan telah mengajukan gugatan perdata terhadap Adly Fairuz. Perkara ini telah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2025.
Kronologi Penipuan Modus Jenderal Palsu
Farly Lumopa, yang mewakili korban bernama Abdul Hadi, membeberkan kronologi penipuan ini. Awalnya, uang sebesar Rp 3,65 miliar itu dikatakan akan diserahkan kepada seorang yang disebut-sebut sebagai "Jenderal Ahmad" dari lingkungan Polri.
"Saya sempat kaget dan selidiki, siapa Jenderal Ahmad ini? Sebagai anggota keluarga besar Polri, nama tersebut asing bagi saya," ujar Farly Lumopa dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Kecurigaan pun muncul. Korban kemudian meminta pertemuan langsung dengan sang "jenderal" di sebuah mall di Jakarta Selatan. Saat pertemuan, yang muncul justru Adly Fairuz.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?