"Saya tanya ke perantaranya, 'Mana Jenderal Ahmadnya?'. Ternyata yang ditunjuk malah Adly Fairuz. Loh, ini kan artis, mana Jenderalnya?" kata Farly dengan nada bingung.
Terungkapnya Identitas "Jenderal Ahmad"
Setelah diselidiki, ternyata nama "Jenderal Ahmad" diambil dari nama panjang Adly Fairuz sendiri, yaitu Ahmad Adly Fairuz. Modus ini digunakan untuk meyakinkan korban bahwa ada petinggi Polri yang akan mengurus kelulusan anaknya di Akpol.
"Saya tahunya dia artis, bukan jenderal," tegas Farly Lumopa.
Gugatan dan Pengembalian Uang
Sebelum gugatan diajukan, korban telah meminta pengembalian uang. Adly Fairuz sempat mengembalikan Rp 500 juta secara cicilan. Sisa uang yang masih dalam sengketa dan menjadi objek gugatan adalah Rp 3,15 miliar.
Selain uang pokok, dalam gugatan juga diminta ganti rugi tambahan sebesar 15 persen dari total Rp 3,65 miliar sebagai honor untuk Farly Lumopa. Kasus ini masih terus diproses secara hukum hingga kini.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru