"Saya tanya ke perantaranya, 'Mana Jenderal Ahmadnya?'. Ternyata yang ditunjuk malah Adly Fairuz. Loh, ini kan artis, mana Jenderalnya?" kata Farly dengan nada bingung.
Terungkapnya Identitas "Jenderal Ahmad"
Setelah diselidiki, ternyata nama "Jenderal Ahmad" diambil dari nama panjang Adly Fairuz sendiri, yaitu Ahmad Adly Fairuz. Modus ini digunakan untuk meyakinkan korban bahwa ada petinggi Polri yang akan mengurus kelulusan anaknya di Akpol.
"Saya tahunya dia artis, bukan jenderal," tegas Farly Lumopa.
Gugatan dan Pengembalian Uang
Sebelum gugatan diajukan, korban telah meminta pengembalian uang. Adly Fairuz sempat mengembalikan Rp 500 juta secara cicilan. Sisa uang yang masih dalam sengketa dan menjadi objek gugatan adalah Rp 3,15 miliar.
Selain uang pokok, dalam gugatan juga diminta ganti rugi tambahan sebesar 15 persen dari total Rp 3,65 miliar sebagai honor untuk Farly Lumopa. Kasus ini masih terus diproses secara hukum hingga kini.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?