"Saya tanya ke perantaranya, 'Mana Jenderal Ahmadnya?'. Ternyata yang ditunjuk malah Adly Fairuz. Loh, ini kan artis, mana Jenderalnya?" kata Farly dengan nada bingung.
Terungkapnya Identitas "Jenderal Ahmad"
Setelah diselidiki, ternyata nama "Jenderal Ahmad" diambil dari nama panjang Adly Fairuz sendiri, yaitu Ahmad Adly Fairuz. Modus ini digunakan untuk meyakinkan korban bahwa ada petinggi Polri yang akan mengurus kelulusan anaknya di Akpol.
"Saya tahunya dia artis, bukan jenderal," tegas Farly Lumopa.
Gugatan dan Pengembalian Uang
Sebelum gugatan diajukan, korban telah meminta pengembalian uang. Adly Fairuz sempat mengembalikan Rp 500 juta secara cicilan. Sisa uang yang masih dalam sengketa dan menjadi objek gugatan adalah Rp 3,15 miliar.
Selain uang pokok, dalam gugatan juga diminta ganti rugi tambahan sebesar 15 persen dari total Rp 3,65 miliar sebagai honor untuk Farly Lumopa. Kasus ini masih terus diproses secara hukum hingga kini.
Artikel Terkait
Barang Pribadi Pramugari Esther Ditemukan di Lokasi Jatuhnya Pesawat IAT di Gunung Bulusaraung
Gaji Guru Honorer vs Sopir MBG: Viral Video Protes Kesenjangan Gaji 2026
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: Daftar 28 Perusahaan & Penyebab Lengkap
Pesawat ATR Jatuh di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Harap Mukjizat