KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pajak, Nilai Pajak Ditekan dari Rp75 Miliar Jadi Rp15,7 Miliar

- Minggu, 11 Januari 2026 | 03:50 WIB
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pajak, Nilai Pajak Ditekan dari Rp75 Miliar Jadi Rp15,7 Miliar

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pajak, Termasuk Kepala KPP Jakarta Utara

Multaqomedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak. Kelimanya langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK menyusul penetapan tersebut.

Meski tidak diperlihatkan dalam konferensi pers KPK pada Minggu (11/1/2026) dini hari, kelima tersangka terlihat oleh awak media saat digiring menuju mobil tahanan. Mereka terlihat kompak menutupi wajah menggunakan kertas selama perjalanan.

Salah satu tersangka, Dwi Budi yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, terlihat mengenakan rompi tahanan bernomor 136. Para tersangka menolak memberikan keterangan kepada awak media sebelum mobil tahanan membawa mereka pergi dari gedung KPK.

Daftar Lengkap Tersangka Kasus Korupsi Pajak

KPK mengungkap identitas kelima tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini:


Halaman:

Komentar