Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum ke Kemendikdasmen
Polemik keabsahan latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Tiga tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Fauzia (dr. Tifa), secara resmi mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meminta kejelasan hukum.
Kunjungan yang berlangsung pada Senin (12/1/2026) ini bertujuan menagih penjelasan mengenai Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/KP/2019. Surat tertanggal 6 Agustus 2019 itu menyatakan bahwa pendidikan Gibran di UTS Insearch Sydney setara dengan lulusan SMK peminatan Akuntansi di Indonesia.
Permintaan Penjelasan Eksplisit Landasan Hukum
Dalam keterangannya di lokasi, dr. Tifa membacakan isi surat permohonan informasi publik yang mereka ajukan. Mereka mempertanyakan parameter hukum yang digunakan untuk menyetarakan pendidikan pra-universitas di luar negeri, yang bersifat akademik umum, menjadi jalur pendidikan kejuruan (SMK) tertentu di Tanah Air.
"Kami memohon penjelasan eksplisit mengenai parameter hukum yang membolehkan pendidikan pra-universitas di luar negeri yang bersifat akademik umum disetarakan menjadi jalur pendidikan kejuruan (SMK) tertentu di Indonesia," tegas dr. Tifa. Pihaknya mencurigai adanya diskresi administratif yang melampaui aturan normatif.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri