Aturan Baru Cukai Tembakau Segera Terbit, Purbaya Akan "Legalkan" Rokok Ilegal
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersiap memperketat kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Langkah konkret yang akan segera diambil adalah dengan menerbitkan aturan penambahan lapisan atau layer tarif CHT.
Aturan Layer Tarif Cukai Bisa Rampung Pekan Depan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aturan baru mengenai penambahan layer tarif cukai ini ditargetkan terbit dalam waktu sangat dekat. Bahkan, berpotensi rampung pada pekan depan.
"Nanti kalau peraturannya keluar, mungkin minggu depan. Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya. Tidak ada ampun lagi," tegas Purbaya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Saai ini, pembahasan intensif masih dilakukan dengan pelaku industri dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Tujuan: Beri Ruang Rokok Ilegal Jadi Legal dan Tingkatkan Penerimaan Negara
Purbaya menjelaskan, esensi dari penambahan layer tarif ini tidak hanya untuk memperketat, tetapi juga untuk memberi jalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menampung rokok ilegal agar menjadi legal.
Artikel Terkait
Kisah Kaisar Valerian: Tawanan Romawi yang Jadi Alat Propaganda Iran vs Barat
Luhut Peringatkan Dampak Konflik Iran-Israel: Harga BBM Indonesia Terancam Naik?
Donny Fattah Meninggal: Bassist God Bless Lawan Sarkopenia, Vaskular, dan Autoimun
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Kronologi, Penyebab, dan Kasus Produk Kecantikan