Aturan Baru Cukai Tembakau Segera Terbit, Purbaya Akan "Legalkan" Rokok Ilegal
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersiap memperketat kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Langkah konkret yang akan segera diambil adalah dengan menerbitkan aturan penambahan lapisan atau layer tarif CHT.
Aturan Layer Tarif Cukai Bisa Rampung Pekan Depan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aturan baru mengenai penambahan layer tarif cukai ini ditargetkan terbit dalam waktu sangat dekat. Bahkan, berpotensi rampung pada pekan depan.
"Nanti kalau peraturannya keluar, mungkin minggu depan. Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya. Tidak ada ampun lagi," tegas Purbaya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Saai ini, pembahasan intensif masih dilakukan dengan pelaku industri dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Tujuan: Beri Ruang Rokok Ilegal Jadi Legal dan Tingkatkan Penerimaan Negara
Purbaya menjelaskan, esensi dari penambahan layer tarif ini tidak hanya untuk memperketat, tetapi juga untuk memberi jalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menampung rokok ilegal agar menjadi legal.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pengeroyokan Guru SMK di Jambi oleh Siswa: Penyebab, Klarifikasi & Respons Disdik
Ammar Zoni Dijanjikan Rp 100 Ribu per Gram Jadi Gudang Narkoba di Rutan: Kronologi Sidang
10 Marketplace Terbaik Beli Blueprint Arc Raiders 2026: Ulasan & Rekomendasi
Roy Suryo Tolak Restorative Justice, Tegaskan Tak Akan Temui Jokowi Seperti Eggi Sudjana