Versi Guru: Alami Luka Fisik dan Trauma Akibat Dikeroyok
Di sisi lain, Agus Saputra (AS), guru yang terekam video dikeroyok, juga mengambil langkah hukum. Ia telah melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke Polda Jambi.
Pihak keluarga guru menyatakan bahwa Agus mengalami luka fisik serius berdasarkan hasil visum serta trauma psikis yang mendalam. "Hasil visum sudah ada. Adik saya mengalami luka-luka dan sekarang trauma," jelas Nasir, kakak kandung sang guru.
Kebuntuan Mediasi dan Eskalasi Laporan
Polres Tanjab Timur sebelumnya telah berupaya melakukan mediasi di sekolah. Namun, pertemuan itu gagal karena guru yang bersangkutan tidak hadir. Ketidakhadiran ini memicu kebuntuan dan mendorong kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum di tingkat yang berbeda, yaitu Polsek Berbak dan Polda Jambi.
Penyelidikan Polisi Berlangsung
Saat ini, kepolisian tengah mendalami kedua laporan yang masuk. Penyidik berusaha mengungkap kronologi sebenarnya di balik insiden yang mencoreng dunia pendidikan di Jambi ini, guna mencari titik terang dan penyelesaian yang adil.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?