Terungkap! Gubernur Dedi Mulyadi Diduga Kuat Hadiri Makan Gratis Maut di Garut

- Rabu, 23 Juli 2025 | 02:55 WIB
Terungkap! Gubernur Dedi Mulyadi Diduga Kuat Hadiri Makan Gratis Maut di Garut


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diduga kuat hadir di acara makan gratis pesta pernikahan Maula Akbar Mulyadi Putra-Putri Karlina di Pendopo Kabupaten Garut pada Jumat (18/7/2025). Fakta ini berbeda dengan pernyataan Dedi Mulyadi yang mengaku tidak tahu acara tersebut.

Dugaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di acara makan gratis itu disampaikan tiga korban luka kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dan pejabat utama Polda Jabar yang menjenguk mereka di RSUD dr Slamet Garut pada Sabtu (19/7/2025).

Ketiga korban yang mengungkap kesaksian itu antara lain, Syifa Fauziah (17), Tasya Aulia (16), dan Iyah Sadiah (51).

Syifa, korban luka dalam tragedi pesta rakyat akibat terdesak dan terjatuh lalu terinjak-injak kerumunan massa. Begitu juga dengan Tasya Aulia dan Iyah Sadiah.

Dalam rilis resmi Polda Jabar dikutip Selasa (22/7/2025), disebutkan, Syifa Fauziah merupakan pelajar, warga Kampung Genteng RT 02 RW 16, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Menurut keterangan Syifa kepada Kapolda Jabar, insiden bermula saat Syifa bersama keluarganya tengah mengantre makanan gratis sekitar pukul 14.00 WIB. Saat massa berkerumun dan memaksa masuk ke lokasi, kata Syifa, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir di lokasi.

Kehadiran Kang Dedi Mulyadi (KDM) memicu antusiasme masyarakat untuk mendekat dan bertemu langsung dengan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Lonjakan massa yang tidak terkendali menyebabkan kericuhan. Dalam situasi itu, Syifa terpisah dari keluarga dan terjatuh lalu terinjak-injak.

Petugas medis yang sigap memberikan pertolongan pertama dan membawa korban menggunakan ambulans menuju RSUD dr Slamet Garut.

Korban lain, Tasya Aulia (16), pelajar SMA, warga Kampung Negla RT 01 RW 06, Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Tasya dirawat intensif di rumah sakit akibat sesak napas dan kelelahan setelah terjebak dalam kerumunan massa.

Menurut keterangan keluarga Tasya dan saksi mata, insiden terjadi saat Tasya berusaha masuk ke area pendopo dengan harapan bisa bertemu langsung dengan kepala daerah dan tamu undangan.

Namun, antusiasme masyarakat yang begitu tinggi membuat akses masuk ke pendopo menjadi sangat padat. Tasya pun terjebak di tengah pintu selama lebih dari satu jam, tidak bisa maju maupun mundur karena desakan massa dari berbagai arah.

Melihat kondisi tersebut, petugas yang berjaga segera melakukan evakuasi dan membawa Tasya ke RSUD dr Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban Iyah Sadiah (51) asal Kecamatan Tarogong Kidul mengatakan, sempat terjatuh dan mengalami luka ringan akibat desakan massa. Saat ini, kondisi Iyah Sadiah stabil dan tengah menjalani perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.

"Saya datang (ke acara makan gratis pesta pernikahan Maula Akbar-Putri Karlina) karena ingin ikut memeriahkan acara, ingin lihat langsung Pak KDM (Dedi Mulyadi). Suasananya meriah sekali, cuma memang terlalu ramai dan saya sempat jatuh. Alhamdulillah sudah ditangani dengan baik, dan saya sangat bersyukur atas perhatian semua pihak," kata Iyah.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, turut prihatin atas kejadian yang dialami korban. Kapolda mendoakan semoga semua korban cepat pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

"Polda Jabar juga akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Kapolda Jabar.

Irjen Pol Rudi memastikan kepolisian akan melakukan evaluasi kegiatan masyarakat dalam skala besar. Kesigapan petugas medis dan aparat keamanan yang bertindak cepat dalam mengevakuasi para korban di tengah kepadatan massa patut diapresiasi.

"Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib dan mengikuti arahan petugas dalam setiap kegiatan publik, demi keselamatan bersama," ujar Irjen Rudi.

Sumber: sindonews
Foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diduga kuat hadir di acara makan gratis pesta pernikahan Maula Akbar Mulyadi Putra-Putri Karlina di Garut, Jumat (18/7/2025). Foto/Agus Warsudi

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini