Ricuh di Keraton Solo: Mikrofon Putri PB XIII Dimatikan Saat Penyerahan SK Cagar Budaya ke Fadli Zon

- Minggu, 18 Januari 2026 | 23:50 WIB
Ricuh di Keraton Solo: Mikrofon Putri PB XIII Dimatikan Saat Penyerahan SK Cagar Budaya ke Fadli Zon

Penyerahan SK Cagar Budaya Keraton Solo Ricuh, Mikrofon Putri PB XIII Dimatikan

MULTAQOMEDIA.COM - Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan pengelola cagar budaya di Keraton Surakarta Hadiningrat berakhir ricuh, Minggu (18 Januari 2026). Kericuhan terjadi saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan SK kepada KGPA Tedjowulan.

SK berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 itu menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.

Suasana memanas ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, putri tertua Susuhunan Pakubuwono XIII, naik ke mimbar untuk menyampaikan keberatan keluarga keraton. Situasi semakin tidak terkendali setelah mikrofon yang digunakannya tiba-tiba dimatikan.


Halaman:

Komentar