Penyerahan SK Cagar Budaya Keraton Solo Ricuh, Mikrofon Putri PB XIII Dimatikan
MULTAQOMEDIA.COM - Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan pengelola cagar budaya di Keraton Surakarta Hadiningrat berakhir ricuh, Minggu (18 Januari 2026). Kericuhan terjadi saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan SK kepada KGPA Tedjowulan.
SK berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 itu menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
Suasana memanas ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, putri tertua Susuhunan Pakubuwono XIII, naik ke mimbar untuk menyampaikan keberatan keluarga keraton. Situasi semakin tidak terkendali setelah mikrofon yang digunakannya tiba-tiba dimatikan.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Guru SMK Dikeroyok Siswa di Jambi: Pengakuan, Penyebab, & Proses Hukum
Protes GKR Rumbai ke Fadli Zon Ricuhkan Penyerahan SK di Keraton Solo
Bocil Block Blast Viral: Fakta, Ancaman Keamanan & Cara Menghindarinya
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen Pendidikan