Penyerahan SK Cagar Budaya Keraton Solo Ricuh, Mikrofon Putri PB XIII Dimatikan
MULTAQOMEDIA.COM - Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan pengelola cagar budaya di Keraton Surakarta Hadiningrat berakhir ricuh, Minggu (18 Januari 2026). Kericuhan terjadi saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan SK kepada KGPA Tedjowulan.
SK berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 itu menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
Suasana memanas ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, putri tertua Susuhunan Pakubuwono XIII, naik ke mimbar untuk menyampaikan keberatan keluarga keraton. Situasi semakin tidak terkendali setelah mikrofon yang digunakannya tiba-tiba dimatikan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri