Penyerahan SK Cagar Budaya Keraton Solo Ricuh, Mikrofon Putri PB XIII Dimatikan
MULTAQOMEDIA.COM - Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan pengelola cagar budaya di Keraton Surakarta Hadiningrat berakhir ricuh, Minggu (18 Januari 2026). Kericuhan terjadi saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan SK kepada KGPA Tedjowulan.
SK berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 itu menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
Suasana memanas ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, putri tertua Susuhunan Pakubuwono XIII, naik ke mimbar untuk menyampaikan keberatan keluarga keraton. Situasi semakin tidak terkendali setelah mikrofon yang digunakannya tiba-tiba dimatikan.
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?
Gus Miftah Dituduh Terima Dana Korupsi Kereta Api Rp100 Juta, Akui Bisa Lupa