Penyerahan SK Cagar Budaya Keraton Solo Ricuh, Mikrofon Putri PB XIII Dimatikan
MULTAQOMEDIA.COM - Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan pengelola cagar budaya di Keraton Surakarta Hadiningrat berakhir ricuh, Minggu (18 Januari 2026). Kericuhan terjadi saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan SK kepada KGPA Tedjowulan.
SK berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 itu menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
Suasana memanas ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, putri tertua Susuhunan Pakubuwono XIII, naik ke mimbar untuk menyampaikan keberatan keluarga keraton. Situasi semakin tidak terkendali setelah mikrofon yang digunakannya tiba-tiba dimatikan.
Artikel Terkait
3 Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, hingga Tol Kena PPN
Vaksin HPV untuk Laki-Laki Dimulai 2026: Sasaran, Manfaat, dan Strategi Cegah Kanker Serviks
Polemik Ijazah Jokowi Menurut Pengacara: Tak Selesai Meski Ditunjukkan ke Publik
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM