Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi, Korban Agnes Stefani Rugi Rp1 Miliar
Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada, kembali menjadi terlapor atas dugaan penipuan trading. Laporan terbaru diajukan oleh seorang perempuan bernama Agnes Stefani (25) yang mengaku mengalami kerugian fantastis hingga Rp1 miliar.
Agnes didampingi kuasa hukumnya, Jajang, melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Januari 2026. Laporan telah teregister dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami tim lawyer dan para korban, membuat kembali laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K," jelas Jajang di Polda Metro Jaya.
Jajang menegaskan bahwa kerugian senilai Rp1 miliar lebih tersebut dialami oleh kliennya, Agnes Stefani, secara pribadi. "Yang hari ini, (kerugian) pelapornya Rp1 M lebih. Yang satu orang," ucapnya.
Kronologi Korban Bergabung dengan Akademi Crypto
Agnes bercerita bahwa dirinya telah aktif di industri aset kripto selama lima tahun. Ia mengenal Timothy Ronald melalui media sosial Instagram sebelum akhirnya memutuskan untuk bergabung.
Artikel Terkait
Panic Buying BBM di Sumatera: Antrean Panjang SPBU Imbas Isu Kenaikan Harga
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker Ginjal
Skandal Chat Mesra Aditya Triantoro, Founder Nussa Rara, dengan Wanita D Terbongkar
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Unggahan Terakhir & Ucapan Duka Artis