Proses Identifikasi Forensik oleh Tim DVI
Kombes Muhammad Haris menjelaskan bahwa identifikasi berhasil dilakukan melalui pencocokan data post mortem (pemeriksaan jenazah) dengan data ante mortem (data korban semasa hidup).
Data ante mortem yang digunakan meliputi data vital tubuh, rekam gigi, sidik jari, serta barang kepemilikan yang dibawa korban.
"Jenazah dengan nomor post mortem 62B.01 cocok dengan data ante mortem nomor AM004. Teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono, perempuan, berusia 33 tahun," jelas Haris.
Florencia Lolita Wibisono tercatat sebagai korban kedua yang berhasil ditemukan dan diidentifikasi dari musibah kecelakaan pesawat tersebut.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri