Proses Identifikasi Forensik oleh Tim DVI
Kombes Muhammad Haris menjelaskan bahwa identifikasi berhasil dilakukan melalui pencocokan data post mortem (pemeriksaan jenazah) dengan data ante mortem (data korban semasa hidup).
Data ante mortem yang digunakan meliputi data vital tubuh, rekam gigi, sidik jari, serta barang kepemilikan yang dibawa korban.
"Jenazah dengan nomor post mortem 62B.01 cocok dengan data ante mortem nomor AM004. Teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono, perempuan, berusia 33 tahun," jelas Haris.
Florencia Lolita Wibisono tercatat sebagai korban kedua yang berhasil ditemukan dan diidentifikasi dari musibah kecelakaan pesawat tersebut.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?