Rustam Effendi Tolak Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Ini Risiko Hukumnya

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:25 WIB
Rustam Effendi Tolak Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Ini Risiko Hukumnya

Dengan menolak RJ, Rustam Effendi bersama dua rekannya dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Kurnia Tri Rohyani dan Muhammad Rizal Fadillah, tetap berstatus tersangka. Mereka siap menghadapi kelanjutan proses penyidikan hingga kemungkinan persidangan, dengan ancaman pidana di ujungnya.

"Kami dari TPUA tiga orang ini sepakat kita maju terus, apapun risikonya," ungkap Rustam. Sikap ini menandai perpecahan di internal TPUA, di mana Rustam dan dua kawannya memilih jalur konfrontatif hukum, berbeda dengan para senior mereka.

Mengungkap 'Orang Besar' di Balik Kasus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Rustam Effendi mengklaim mengetahui identitas 'orang besar' yang disebut-sebut Presiden Jokowi berada di balik kasus ini. Menurut Rustam, sosok tersebut bukanlah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau partai politik tertentu, melainkan Eggi Sudjana sendiri.

"Orang besar itu ada di TPUA namanya Eggi Sudjana. Dialah yang menggugat ijazah Jokowi selama bertahun-tahun. Bukan orang lain," tegas Rustam seusai pemeriksaan. Ia meminta Jokowi menanyakan hal ini langsung kepada Eggi Sudjana.

Pernyataan dan Respons Presiden Jokowi

Presiden Jokowi dalam sejumlah kesempatan menyatakan keyakinannya bahwa isu ijazah palsu adalah bagian dari agenda politik yang dijaga agar tetap hidup. Ia memilih tidak menunjukkan dokumen asli ke publik karena dalam hukum, pihak yang menuduh lah yang wajib membuktikan.

"Saya pastikan ada figur berpengaruh di balik ini," kata Jokowi, meski memilih tidak menyebut nama. Ia mengajak publik untuk fokus pada tantangan bangsa yang lebih besar dan tidak terkuras energinya oleh isu yang dianggapnya ringan.

Kasus ini terus berkembang dengan Rustam Effendi memilih jalan berliku penuh risiko, demi prinsip dan keyakinannya untuk mengungkap kebenaran yang ia percaya.


Halaman:

Komentar