Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Sepakat Tolak Penggabungan Polri ke Kemendagri

- Senin, 26 Januari 2026 | 12:50 WIB
Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Sepakat Tolak Penggabungan Polri ke Kemendagri

Kapolri Listyo Sigit Tantang Dicopot, DPR RI Sepakat Tolak Polri Digabung ke Kemendagri

MULTAQOMEDIA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menantang untuk dicopot daripada harus menyetujui wacana penggabungan institusi Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pernyataan tegas ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Alasan Kapolri Tolak Penggabungan Polri dan Kemendagri

Menurut Sigit, wacana penggabungan Polri dengan Kemendagri dinilai sangat berbahaya bagi kekuatan negara dan bahkan dapat membahayakan posisi Presiden. Ia menegaskan bahwa agar tetap kuat, Polri harus berdiri sendiri dan langsung di bawah komando Presiden.

Dukungan Penuh dan Reaksi Anggota Komisi III DPR RI

Pernyataan Kapolri tersebut langsung mendapat respons positif dari anggota Komisi III. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bertepuk tangan dan menyebut pernyataan Sigit "menyala". Mayoritas fraksi di komisi itu pun secara jelas menolak wacana penggabungan tersebut.

Penolakan Berbagai Fraksi di DPR RI


Halaman:

Komentar