Kapolri Listyo Sigit Tantang Dicopot, DPR RI Sepakat Tolak Polri Digabung ke Kemendagri
MULTAQOMEDIA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menantang untuk dicopot daripada harus menyetujui wacana penggabungan institusi Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pernyataan tegas ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Alasan Kapolri Tolak Penggabungan Polri dan Kemendagri
Menurut Sigit, wacana penggabungan Polri dengan Kemendagri dinilai sangat berbahaya bagi kekuatan negara dan bahkan dapat membahayakan posisi Presiden. Ia menegaskan bahwa agar tetap kuat, Polri harus berdiri sendiri dan langsung di bawah komando Presiden.
Dukungan Penuh dan Reaksi Anggota Komisi III DPR RI
Pernyataan Kapolri tersebut langsung mendapat respons positif dari anggota Komisi III. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bertepuk tangan dan menyebut pernyataan Sigit "menyala". Mayoritas fraksi di komisi itu pun secara jelas menolak wacana penggabungan tersebut.
Artikel Terkait
Susno Duadji Pertanyakan Misi Rahasia Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer AS
Reshuffle Kabinet 8 Juni 2026: Chatib Basri Siap Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan?
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI