Fraksi Partai Golkar, melalui Rikwanto, sepakat bahwa penggabungan justru akan melemahkan institusi Polri. Yang terpenting saat ini adalah Polri menunjukkan independensi dan kekuatannya.
Fraksi Partai NasDem, yang diwakili Rudianto Lallo, juga menolak. Menurutnya, sebagai alat negara, Polri harus berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian atau lembaga tertentu.
Fraksi PKS, melalui Habib Aboe Bakar Al Habsyi, menegaskan penolakan mentah-mentah dan akan terus mendukung Polri agar independen dan langsung di bawah Presiden.
Asal Usul Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Wacana ini sebelumnya diusulkan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI, Deddy Sitorus, pada Desember 2024. Deddy mengusulkan Polri di bawah Kemendagri untuk mencegah intervensi dalam pemilu, dengan menyoroti sejumlah kasus seperti narkoba dan Ferdy Sambo. Meski dinyatakan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, usulan ini akhirnya ditolak oleh ketujuh fraksi di Komisi III DPR RI.
Dengan penolakan yang solid dari pimpinan Polri dan unsur legislatif, wacana penggabungan Polri ke Kemendagri diprediksi tidak akan menemukan titik terang dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Kapolri Listyo Sigit Tegas Tolak Polri Dibawah Kemendagri: Lebih Baik Saya Dicopot
Hogi Minaya Ditahan Usai Kejar Penjambret Istrinya: Kronologi Lengkap & Polemik Hukum
Kompolnas Soroti Kasus Suami Tersangka Usai Lawan Jambret: Dampak pada Rasa Takut Korban
Polda Metro Periksa Novel Bamukmin, Terkait Laporan Stand Up Comedy Pandji di Netflix