Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi
MULTAQOMEDIA.COM – Polda Metro Jaya resmi memanggil dan memeriksa akademisi Rocky Gerung sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung yang dijadwalkan pada Selasa (27/1/2026) ini dilakukan atas permintaan pihak tersangka, Roy Suryo dan kawan-kawan, sebagai saksi meringankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa surat panggilan untuk Rocky Gerung telah dilayangkan. "Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan," ujar Budi Hermanto, seperti dikutip pada Selasa (27/1/2026).
Dua Ahli Lain Juga Diperiksa
Selain Rocky Gerung, kuasa hukum dari Roy Suryo cs, Jahmada Girsang, mengungkapkan ada dua ahli lain yang juga akan memberikan keterangan dalam kasus ini. "Prof Didit Wijayanto dan Prof Hamidah," jelas Jahmada Girsang. Kehadiran para ahli ini diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan dalam proses penyidikan.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?