Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons Diperiksa Propam, Sudah Minta Maaf
Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi memeriksa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul tindakan oknum polisi tersebut yang menuding seorang pedagang es hunkue jadul (es gabus) di Kemayoran menggunakan bahan spons berbahaya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi proses pemeriksaan internal tersebut. "Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap anggota, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," ujar Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Roby menegaskan langkah hukum internal sedang berjalan, meski sanksi yang akan dijatuhkan belum dapat diumumkan. "Terkait tindak lanjut proses maupun sanksi, itu belum bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka