Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons Diperiksa Propam, Sudah Minta Maaf
Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi memeriksa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul tindakan oknum polisi tersebut yang menuding seorang pedagang es hunkue jadul (es gabus) di Kemayoran menggunakan bahan spons berbahaya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi proses pemeriksaan internal tersebut. "Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap anggota, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," ujar Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Roby menegaskan langkah hukum internal sedang berjalan, meski sanksi yang akan dijatuhkan belum dapat diumumkan. "Terkait tindak lanjut proses maupun sanksi, itu belum bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Dinilai Bebek ke Trump dan Rusak HAM
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Dinilai Bebek ke Trump
Ahok Ungkap Alasan Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi Terkait Polemik Ijazah Jokowi