Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons Diperiksa Propam, Sudah Minta Maaf
Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi memeriksa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul tindakan oknum polisi tersebut yang menuding seorang pedagang es hunkue jadul (es gabus) di Kemayoran menggunakan bahan spons berbahaya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi proses pemeriksaan internal tersebut. "Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap anggota, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," ujar Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Roby menegaskan langkah hukum internal sedang berjalan, meski sanksi yang akan dijatuhkan belum dapat diumumkan. "Terkait tindak lanjut proses maupun sanksi, itu belum bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?