Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons, Sudah Minta Maaf

- Selasa, 27 Januari 2026 | 15:00 WIB
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons, Sudah Minta Maaf

Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons Diperiksa Propam, Sudah Minta Maaf

Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi memeriksa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul tindakan oknum polisi tersebut yang menuding seorang pedagang es hunkue jadul (es gabus) di Kemayoran menggunakan bahan spons berbahaya.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi proses pemeriksaan internal tersebut. "Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap anggota, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," ujar Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Roby menegaskan langkah hukum internal sedang berjalan, meski sanksi yang akan dijatuhkan belum dapat diumumkan. "Terkait tindak lanjut proses maupun sanksi, itu belum bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.

Permintaan Maaf Resmi Aparat TNI-Polri


Halaman:

Komentar