Sebelum diperiksa Propam, oknum aparat yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf disampaikan oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1) malam.
Dalam pernyataannya, Ikhwan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang timbul akibat video yang viral di media sosial. Ia mengklaim tindakannya merupakan respons cepat atas laporan warga RW 05 Kelurahan Rawa Panjang yang khawatir akan keamanan pangan.
"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan serta memastikan masyarakat merasa aman," kata Ikhwan.
Ia mengakui tindakannya terlalu tergesa-gesa karena dilakukan tanpa menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Ikhwan juga menegaskan tidak bermaksud mencemarkan nama baik pedagang bernama Sudrajat.
"Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil. Kami memohon maaf apabila video tersebut menimbulkan keresahan atau sentimen negatif terhadap institusi kami," tutupnya.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?