Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Tahap Finalisasi
Proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 kini telah memasuki tahap finalisasi. Audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang dalam penyelesaian akhir.
Pemeriksaan BPK Masuk Tahap Akhir
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa auditor BPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Pemeriksaan terbaru melibatkan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, yang diperiksa pada Senin, 26 Januari 2026.
“Pemeriksaan oleh BPK dalam rangka penghitungan kerugian negara ini sudah masuk tahap akhir atau finalisasi,” jelas Budi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
KPK Tunggu Hasil Final untuk Lanjutkan Proses Hukum
KPK berharap proses penghitungan kerugian negara dapat segera diselesaikan. Hasil final ini sangat penting untuk melengkapi berkas penyidikan dan melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan para tersangka.
“Kita semua berharap proses ini segera tuntas sehingga nilai akhir kerugian negara dapat diperoleh. Dengan begitu, berkas penyidikan bisa segera dilengkapi,” pungkas Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan