Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Tahap Finalisasi
Proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 kini telah memasuki tahap finalisasi. Audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang dalam penyelesaian akhir.
Pemeriksaan BPK Masuk Tahap Akhir
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa auditor BPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Pemeriksaan terbaru melibatkan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, yang diperiksa pada Senin, 26 Januari 2026.
“Pemeriksaan oleh BPK dalam rangka penghitungan kerugian negara ini sudah masuk tahap akhir atau finalisasi,” jelas Budi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
KPK Tunggu Hasil Final untuk Lanjutkan Proses Hukum
KPK berharap proses penghitungan kerugian negara dapat segera diselesaikan. Hasil final ini sangat penting untuk melengkapi berkas penyidikan dan melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan para tersangka.
“Kita semua berharap proses ini segera tuntas sehingga nilai akhir kerugian negara dapat diperoleh. Dengan begitu, berkas penyidikan bisa segera dilengkapi,” pungkas Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan