KPK Dalami Aliran Duit 'Panas' Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya
MULTAQOMEDIA.COM - Nama mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali menjadi sorotan dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Nama Budi Karya mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Robby Kurniawan, yang merupakan Stafsus Budi Karya saat menjabat sebagai Menhub.
KPK mengungkapkan adanya dugaan fee proyek DJKA yang mengalir ke Robby Kurniawan. Oleh karena itu, lembaga antirasuah tersebut kini mendalami apakah fee proyek tersebut juga turut mengalir ke kantong Budi Karya Sumadi.
"Kita masih akan dalami terkait itu. Jadi penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh saudara RB yang hari ini dipanggil sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026). Pernyataan ini disampaikan Budi saat menjawab pertanyaan apakah fee proyek yang diterima Robby kemudian diteruskan ke Budi Karya.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penelusuran terkait aliran suap fee proyek jalur kereta DJKA ini akan terus dilakukan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan berjalan secara berkelanjutan, dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan ulang terhadap Budi Karya Sumadi.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru