KPK Dalami Aliran Duit 'Panas' Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya
MULTAQOMEDIA.COM - Nama mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali menjadi sorotan dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Nama Budi Karya mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Robby Kurniawan, yang merupakan Stafsus Budi Karya saat menjabat sebagai Menhub.
KPK mengungkapkan adanya dugaan fee proyek DJKA yang mengalir ke Robby Kurniawan. Oleh karena itu, lembaga antirasuah tersebut kini mendalami apakah fee proyek tersebut juga turut mengalir ke kantong Budi Karya Sumadi.
"Kita masih akan dalami terkait itu. Jadi penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh saudara RB yang hari ini dipanggil sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026). Pernyataan ini disampaikan Budi saat menjawab pertanyaan apakah fee proyek yang diterima Robby kemudian diteruskan ke Budi Karya.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penelusuran terkait aliran suap fee proyek jalur kereta DJKA ini akan terus dilakukan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan berjalan secara berkelanjutan, dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan ulang terhadap Budi Karya Sumadi.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Dugaan Sebar Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kejagung Diminta Usut Pemilik Manfaat Yayasan IFSR dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Sita 17.600 Motor Listrik di Sentul dan Cikarang, Terkait Dugaan Korupsi BGN
Bos Maktour Travel Tertawa Ditanya Rp27,8 Miliar dari Korupsi Kuota Haji 2024