Merespons viralnya kasus ini, Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan. Kasat Reskrim, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa sampel es gabus Sudrajat telah diamankan dan diuji di laboratorium.
Hasil uji dari Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa semua dagangan Sudrajat aman dan layak konsumsi. Tidak ditemukan zat berbahaya atau spons seperti yang dituduhkan. Pemeriksaan juga dilakukan ke pabrik es di Depok dan membuktikan hal serupa.
Sebagai bentuk empati, polisi telah mengganti kerugian atas dagangan yang disita. "Kami ingin masyarakat terlindungi, tapi pedagang kecil juga tidak dirugikan," ujar Roby.
Permintaan Maaf Resmi dari Oknum Aparat
Setelah fakta keamanan pangan terungkap, kedua oknum aparat yang terlibat menyampaikan permintaan maaf terbuka pada Selasa, 27 Januari 2026.
Aiptu Ikhwan Mulyadi mengakui kesalahannya karena mengambil kesimpulan sebelum hasil uji laboratorium keluar. "Kami memohon maaf sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," katanya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya verifikasi informasi dan prosedur hukum yang tepat sebelum mengambil tindakan, khususnya terhadap pedagang kecil.
Artikel Terkait
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Analisis Lengkap
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Viral Penganiayaan Satpam SMP di Luwu Utara: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi
Oknum Aparat Minta Maaf, Suderajat Penjual Es Kue Bogor Dapat Bantuan Berlimpah: Update Lengkap