Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?

- Rabu, 28 Januari 2026 | 12:25 WIB
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?

Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Bebas Aktif atau Bersekutu dengan AS dan Israel?

Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan mantan Presiden AS Donald Trump menuai sorotan dan kritik tajam. Langkah yang melibatkan kerja sama dengan Amerika Serikat dan kekuasaan kolonial Israel ini dianggap berpotensi melanggar prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia.

Formula Kontroversial dan Pembentukan Pemerintahan Boneka

Dewan Perdamaian ini dianggap mengusung formula kebijakan AS dan Israel di Palestina. Indonesia, melalui keikutsertaannya, dianggap turut dalam skema yang memberi mandat kepada Otoritas Palestina (Fatah) — yang kalah dalam pemilu legislatif di Gaza — untuk memegang kekuasaan. Kritikus menilai ini membentuk pemerintahan yang tidak demokratis dan cenderung menjadi boneka, dengan melucuti peran Hamas sebagai pemenang pemilu.

Konflik Loyalitas TNI dalam Misi Penjaga Perdamaian

Rencana pembentukan International Stabilization Force (ISF) atau pasukan penjaga perdamaian yang dikendalikan militer AS, bukan PBB, menimbulkan dilema. Jika prajurit TNI diterjunkan, di mana loyalitas mereka akan berpihak: pada Palestina yang terjajah atau Israel sebagai pemegang kuasa kolonial? Pertanyaan ini menyentuh inti netralitas dan prinsip kebebasan bertindak.

Menyimpang dari Amanat Konstitusi dan Sejarah

Prinsip dasar UUD 1945 jelas menyatakan bahwa "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan". Namun, keikutsertaan dalam dewan yang justru melucuti kelompok pejuang kemerdekaan Palestina seperti Hamas dianggap sebagai pengingkaran terhadap sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia sendiri. Indonesia seolah berpihak pada kepentingan Israel yang ingin melumpuhkan Hamas, sementara masalah pendudukan kolonial tidak menjadi fokus utama dewan.


Halaman:

Komentar