Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?

- Rabu, 28 Januari 2026 | 12:25 WIB
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?

Kritik dari Berbagai Pihak dan Ketidakjelasan Diplomasi

Keputusan pemerintah untuk tetap bergabung dan membayar iuran besar ditentang oleh berbagai kalangan, termasuk politisi seperti TB Hasanudin dan Jusuf Kalla, serta organisasi masyarakat. Kritik utama adalah kurangnya transparansi dan argumentasi kuat dari Kementerian Luar Negeri mengenai alasan beraliansi dengan Trump dan Israel, terlebih ketika banyak negara Eropa menolak.

Masa Depan Palestina dalam Skema "New Gaza"

Piagam dewan yang tidak melibatkan warga Palestina secara memadai mencurigakan. Fokus pada proyek rekonstruksi fisik "New Gaza" oleh pihak seperti Jared Kushner, tanpa jaminan jelas bahwa itu untuk rakyat Palestina, mengaburkan tujuan kemerdekaan. Penarikan pasukan Israel juga dikondisikan pada pelumpuhan total Hamas, yang berarti memperpanjang status quo pendudukan.

Menghadapi Hegemoni AS dan Mencari Jalan Keluar

Dalam dewan yang didominasi hegemoni AS, pengaruh Indonesia sangat terbatas. Untuk tetap konsisten pada prinsipnya, desakan mendesak yang dapat dilakukan Indonesia adalah menggunakan aksesnya untuk mendorong peningkatan status Palestina di PBB dari permanent observer menjadi anggota penuh. Ini adalah langkah nyata yang lebih sejalan dengan konstitusi daripada terlibat dalam persekongkolan yang memutihkan kejahatan kolonial.

Kesimpulan: Antara Komitmen dan Kompromi

Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump telah menempatkan negara pada posisi sulit. Di satu sisi, ada keinginan untuk berperan dalam penyelesaian konflik. Di sisi lain, kerja sama dengan kekuatan kolonial dan penyimpangan dari prinsip bebas aktif berisiko merusak kredibilitas dan melanggar amanat konstitusi. Evaluasi mendalam dan transparansi kepada publik menjadi keharusan agar diplomasi Indonesia tidak kehilangan arah dan jiwa kemerdekaannya.


Halaman:

Komentar