"Dari hasil investigasi yang kami lakukan, personel yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," ujar Kolonel Mulyo, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (28/1/2026).
Lebih lanjut, Mulyo menegaskan bahwa tindakan personel dinilai proporsional dan merupakan bagian dari prosedur baku untuk menjamin keselamatan Presiden, termasuk dalam kunjungan ke luar negeri.
Paspampres Tegaskan Komitmen Profesionalisme
Pihak Paspampres juga menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terhadap insiden ini. Mereka menegaskan komitmen untuk terus menjalankan tugas dengan profesional.
"Paspampres menegaskan komitmen untuk terus menjalankan tugas pengamanan kepala negara secara profesional, sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan dinamika di lapangan," jelas Kolonel Mulyo.
Insiden ini menyoroti perbedaan praktik dan regulasi keamanan serta kebebasan pers antara Indonesia dan Inggris, khususnya dalam peliputan kegiatan pejabat negara di ruang publik.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?