"Dengan senang hati saya akan kirim tim pengacara, Hotman 911 punya tim pengacara di seluruh Indonesia dan tidak dibayar alias gratis," ucap Hotman Paris. Ia menegaskan bantuan ini murni atas dasar kemanusiaan dan siap mengirimkan 10 orang pengacaranya.
Dukungan juga datang dari asisten pribadi Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, yang ikut membagikan foto perempuan yang dicari tersebut di Instagram Story-nya.
Kronologi Penganiayaan dan Fitnah yang Dialami Suderajat
Kasus ini berawal pada Sabtu (24/1/2026) saat Suderajat berjualan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia mengalami penganiayaan fisik dan intimidasi oleh oknum aparat setelah ada laporan warga yang menuduh es gabuksnya mengandung spons (Polyurethane Foam).
Suderajat mengaku diperlakukan dengan kasar. "Saya (diperlakukan) kayak anjing. Kaki disuruh diangkat-angkat. Saya disabet, pakai selang air," tuturnya. Meski telah dilepaskan dan mendapat kompensasi Rp 300.000, ia merasa trauma dan rugi besar.
Hasil Pemeriksaan: Es Gabus Suderajat Dinyatakan Aman
Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya justru membuktikan bahwa seluruh sampel es gabus, es kue, agar-agar, dan coklat meses dagangan Suderajat aman dan layak dikonsumsi. Temuan ini semakin menguatkan bahwa tuduhan awal yang viral adalah keliru.
Kasus ini kini berkembang dari sekadar tuduhan produk berbahaya menjadi sorotan atas penyebaran informasi palsu dan dampak sosial yang ditimbulkannya terhadap pedagang kecil.
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Analisis Lengkap
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Viral Penganiayaan Satpam SMP di Luwu Utara: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi