Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra yang Dicabut Izinnya
Sebanyak 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah akan diambil alih oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sorotan utama adalah rencana pengalihan tambang Agincourt milik Grup Astra ke BUMN baru, yaitu Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi hal ini di Jakarta, Rabu (28/1/2026). "Agincourt ke Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk," ujarnya.
Dony menjelaskan bahwa pemerintah bersama Danantara masih mengkaji skema pengalihan aset tersebut. Selain ke Perminas, sebagian perusahaan juga akan dialihkan ke BUMN lain seperti Perhutani.
Mengenai komunikasi dengan Grup Astra, Dony menyatakan bahwa pembahasan tersebut bukan berada di ranahnya. "Pertimbangan pengalihan tentu karena bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya di Danantara," ucapnya.
Namun, Dony menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana lebih lanjut, termasuk mengenai kompensasi ke perusahaan swasta jika izinnya diambil alih. Informasi detail tentang BUMN baru, Perminas, juga masih terbatas dan belum banyak diungkap ke publik.
Artikel Terkait
Hotman Paris Siap Bantu Penjual Es Gabus Suderajat, Perempuan Pemicu Viral Dicari
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Analisis Lengkap
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Viral Penganiayaan Satpam SMP di Luwu Utara: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi