Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapat desakan untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota mereka yang diduga menindas seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat.
Desakan ini disampaikan oleh advokat senior Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulisnya. Tigor menegaskan bahwa kejadian yang menimpa pedagang kecil tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.
"Kapolri dan Panglima TNI harus memecat para anggota polisi dan TNI yang terlibat menganiaya bapak pedagang kecil ini. Kejadian ini sangat biadab," tegas Tigor Nainggolan.
Ia juga menilai bahwa permintaan maaf yang telah disampaikan oleh oknum tersebut tidaklah cukup. Tigor mengajak publik untuk membayangkan jika korban adalah keluarga sendiri, apakah permintaan maaf akan diterima begitu saja.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri