Bahar Bin Smith Ditahan sebagai Tersangka Penganiayaan Banser: Kronologi, Pasal, & Jadwal Sidang

- Senin, 02 Februari 2026 | 00:25 WIB
Bahar Bin Smith Ditahan sebagai Tersangka Penganiayaan Banser: Kronologi, Pasal, & Jadwal Sidang

Jadwal Pemeriksaan dan Pasal yang Diduga

Pemeriksaan terhadap Bahar Bin Smith dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026. Kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan.

Bahar Bin Smith disangkakan melanggar beberapa pasal KUHP, yakni:


  • Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau

  • Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau

  • Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan

Semua pasal tersebut dikenakan juncto (serta) Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.


Halaman:

Komentar