Eks Penyidik KPK: Dengan Alat Canggih, Operasi Tangkap Tangan Bisa Capai 30 Kali Setahun
MULTAQOMEDIA.COM – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, memberikan respons positif atas permintaan lembaga antirasuah tersebut untuk anggaran pembelian alat canggih guna mendukung Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya, permintaan ini didasari alasan yang sangat relevan dengan perkembangan zaman.
Praswad menegaskan bahwa modus operandi para koruptor terus berkembang pesat. Untuk mengimbangi kecanggihan teknologi yang digunakan pelaku kejahatan, KPK mutlak memerlukan pembaruan peralatan investigasi.
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," ujar Praswad dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Lebih lanjut, ia menilai pemenuhan permintaan alat canggih ini merupakan bentuk nyata komitmen politik pemerintah dalam memerangi korupsi. Mengingat korupsi sering digaungkan sebagai musuh bersama, dukungan sarana dan prasarana yang memadai bagi KPK adalah sebuah keharusan.
"Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
Praswad optimistis, dengan dukungan teknologi terkini, efektivitas dan frekuensi OTT dapat meningkat signifikan.
"Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun," tuturnya.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?