Permintaan Anggaran Besar dari Pimpinan KPK
Permintaan ini sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026).
Fitroh mengungkapkan bahwa salah satu hambatan terbesar dalam pelaksanaan OTT adalah keterbatasan peralatan yang dimiliki. Alat yang ada dinilai sudah tidak up to date dan kurang canggih untuk menghadapi modus korupsi masa kini.
"Apa sih sebenernya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang? Ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan," kata Fitroh.
Ia pun mendorong DPR untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar bagi KPK guna pembelian peralatan canggih tersebut.
"Kurang canggih, Pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up to date. Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat, barang kali OTT (bisa) lebih masif," pungkas Fitroh.
Dengan dukungan alat yang canggih, baik mantan penyidik maupun pimpinan KPK meyakini bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih masif, efektif, dan memberikan efek jera yang lebih besar.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?