Permintaan Anggaran Besar dari Pimpinan KPK
Permintaan ini sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026).
Fitroh mengungkapkan bahwa salah satu hambatan terbesar dalam pelaksanaan OTT adalah keterbatasan peralatan yang dimiliki. Alat yang ada dinilai sudah tidak up to date dan kurang canggih untuk menghadapi modus korupsi masa kini.
"Apa sih sebenernya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang? Ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan," kata Fitroh.
Ia pun mendorong DPR untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar bagi KPK guna pembelian peralatan canggih tersebut.
"Kurang canggih, Pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up to date. Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat, barang kali OTT (bisa) lebih masif," pungkas Fitroh.
Dengan dukungan alat yang canggih, baik mantan penyidik maupun pimpinan KPK meyakini bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih masif, efektif, dan memberikan efek jera yang lebih besar.
Artikel Terkait
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Analisis Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Otentik yang Wajib Dicoba
Kasus Hogi Minaya: Kritik Kuasa Hukum dan Analisis Pakar Hukum Pidana
Refly Harun Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Upaya Membungkam Kebebasan Berpendapat?