Eks Penyidik KPK: Dengan Alat Canggih, Operasi Tangkap Tangan Bisa Capai 30 Kali Setahun
MULTAQOMEDIA.COM – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, memberikan respons positif atas permintaan lembaga antirasuah tersebut untuk anggaran pembelian alat canggih guna mendukung Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya, permintaan ini didasari alasan yang sangat relevan dengan perkembangan zaman.
Praswad menegaskan bahwa modus operandi para koruptor terus berkembang pesat. Untuk mengimbangi kecanggihan teknologi yang digunakan pelaku kejahatan, KPK mutlak memerlukan pembaruan peralatan investigasi.
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," ujar Praswad dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Lebih lanjut, ia menilai pemenuhan permintaan alat canggih ini merupakan bentuk nyata komitmen politik pemerintah dalam memerangi korupsi. Mengingat korupsi sering digaungkan sebagai musuh bersama, dukungan sarana dan prasarana yang memadai bagi KPK adalah sebuah keharusan.
"Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
Praswad optimistis, dengan dukungan teknologi terkini, efektivitas dan frekuensi OTT dapat meningkat signifikan.
"Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun," tuturnya.
Artikel Terkait
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Otentik yang Wajib Dicoba
Kasus Hogi Minaya: Kritik Kuasa Hukum dan Analisis Pakar Hukum Pidana
Refly Harun Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Upaya Membungkam Kebebasan Berpendapat?
Bahar Bin Smith Ditahan sebagai Tersangka Penganiayaan Banser: Kronologi, Pasal, & Jadwal Sidang