Izin Operasional SMA Siger Bandar Lampung Ditolak Disdikbud Lampung
MULTAQOMEDIA.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara resmi menolak pengajuan izin operasional SMA Siger di Bandar Lampung. Penolakan ini disebabkan karena sekolah dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang diwajibkan.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pengajuan perubahan izin yang diajukan sejak Desember 2025.
"Hasil evaluasi kami menemukan beberapa poin penting yang belum sesuai ketentuan, mulai dari aspek aset, jam belajar, hingga kelengkapan administrasi lainnya," ujar Thomas, seperti dikutip pada Rabu, 5 Februari 2026.
Proses evaluasi dan verifikasi diklaim telah dilakukan secara objektif dan berjenjang, termasuk melalui tahapan akreditasi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak sekolah belum dapat melengkapi seluruh persyaratan yang diminta.
"Kami sudah evaluasi sejak lama. Pengajuan dilakukan Desember 2025, tetapi setelah diverifikasi memang masih ada syarat yang belum terpenuhi sehingga izin belum bisa kami keluarkan," jelas Thomas lebih lanjut.
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Muncul dalam Mimpi Ibu Setelah 21 Hari: Kisah Haru Pelukan Terakhir
Karyawan Ayam Geprek Tewas Dibungkus Plastik di Bekasi: Kronologi & Motif Penyelidikan Polisi
Duel Khalid bin Walid vs Hormuz: Kisah Lengkap & Strategi Pertempuran Rantai
Oknum Guru MTs Depok Tertangkap di Pamulang Diduga Tularkan HIV, Viral di Medsos