Siswa SMA Siger Diminta Segera Pindah Sekolah
Menyusul penolakan izin ini, Disdikbud Lampung meminta pengelola SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 untuk segera memindahkan seluruh siswanya ke sekolah swasta lain yang telah memiliki izin operasional resmi.
"Ini penting untuk kepastian status pendidikan mereka," tegas Thomas.
Langkah pemindahan siswa ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta didik tercatat secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Hal ini dilakukan agar siswa tidak mengalami kerugian secara administratif di kemudian hari.
Larangan Buka Penerimaan Murid Baru
Disdikbud Lampung juga secara tegas melarang SMA Siger membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026. Larangan ini berlaku hingga seluruh persyaratan perizinan operasional dapat dipenuhi dengan lengkap oleh pihak sekolah.
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Muncul dalam Mimpi Ibu Setelah 21 Hari: Kisah Haru Pelukan Terakhir
Karyawan Ayam Geprek Tewas Dibungkus Plastik di Bekasi: Kronologi & Motif Penyelidikan Polisi
Duel Khalid bin Walid vs Hormuz: Kisah Lengkap & Strategi Pertempuran Rantai
Oknum Guru MTs Depok Tertangkap di Pamulang Diduga Tularkan HIV, Viral di Medsos