Siswa SMA Siger Diminta Segera Pindah Sekolah
Menyusul penolakan izin ini, Disdikbud Lampung meminta pengelola SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 untuk segera memindahkan seluruh siswanya ke sekolah swasta lain yang telah memiliki izin operasional resmi.
"Ini penting untuk kepastian status pendidikan mereka," tegas Thomas.
Langkah pemindahan siswa ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta didik tercatat secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Hal ini dilakukan agar siswa tidak mengalami kerugian secara administratif di kemudian hari.
Larangan Buka Penerimaan Murid Baru
Disdikbud Lampung juga secara tegas melarang SMA Siger membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026. Larangan ini berlaku hingga seluruh persyaratan perizinan operasional dapat dipenuhi dengan lengkap oleh pihak sekolah.
Artikel Terkait
Prabowo Dukung Palestina: Ormas Islam Sepakat Dukung Board of Peace, Ini Alasan Lengkapnya
Fakta Sri Mulyani di Dokumen Epstein: Ternyata Ini Alasan dan Kaitannya dengan Bank Dunia
Kasus Ijazah Jokowi: Alasan Pengembalian Berkas ke Polda dan Prospek SP3
Farhat Abbas Ungkap Eggi Sudjana Ingin Damai Soal Kasus Ijazah Jokowi via Restorative Justice