Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Modus Suap Restitusi PPN & Dampaknya

- Kamis, 05 Februari 2026 | 01:00 WIB
Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Modus Suap Restitusi PPN & Dampaknya

Reaksi Menkeu dan Ironi di Balik Kasus Ini

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penangkapan ini sebagai bentuk "shock therapy" dan menyatakan akan memberikan pendampingan hukum tanpa intervensi. Pernyataan ini menuai beragam tanggapan dari publik, yang mempertanyakan efektivitas pemberantasan korupsi sistemik di lingkungan pajak.

Ironi terbesar terletak pada kehidupan ganda Mulyono. Di panggung wayang, ia bercerita tentang dharma, moral, dan perjuangan melawan kejahatan. Namun, di balik meja kantornya, ia justru menjadi aktor utama dalam skema korupsi yang menggerogoti uang rakyat.

Dampak Korupsi Pajak terhadap Kepercayaan Publik

Kasus seperti ini merusak fondasi kepercayaan wajib pajak terhadap sistem. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri memiliki maskot bernama Kojib (Kontribusi Wajib), seekor lebah yang melambangkan kerja keras mengumpulkan "madu" pajak untuk negara. Namun, praktik korupsi oleh oknum seperti Mulyono membuat "madu" tersebut bocor sebelum mencapai kas negara.

Wajib pajak yang taat membayar kewajibannya merasa dikhianati ketika uang mereka diselewengkan. Kerugian negara akibat korupsi pajak berimbas pada pembangunan infrastruktur yang terhambat dan pelayanan publik yang tidak optimal.

Kesimpulan: Perlunya Reformasi Total Sistem Pengawasan

Penangkapan beruntun pegawai pajak dalam OTT KPK menunjukkan bahwa masalah korupsi di sektor ini bersifat sistemik. Peningkatan pengawasan internal, transparansi proses, dan sanksi yang berat mutlak diperlukan untuk memulihkan kepercayaan.

Publik berharap kasus Mulyono Purwo Wijoyo menjadi titik balik dan peringatan keras bagi seluruh aparatur pajak. Kejujuran dan integritas harus menjadi nilai utama, karena pajak adalah napas pembangunan negara untuk kesejahteraan rakyat bersama.


Halaman:

Komentar